23 Voter Muswil KKSS Kaltim Tunjuk Pengacara Somasi Ketum Muchlis Patahna

  • Bagikan

Mediumindonesia.com, Samarinda – Sebanyak 23 voters atau pemilik suara syah pada Muswil KKSS Kaltim bakal melakukan somasi kepada Ketua Umum BPP Muchlis Patahna terkait kisruh Munas VIII KKSS Kalimantan Timur.

Dari informasi Mediumindonesia.com, 23 voters ini bahkan telah memberikan surat kuasa ke pengacara yang ditunjuk.

Mereka tidak sekadar menuntut Muchlis patahna, tetapi juga meminta pertanggungjawaban secara moral sebagai masyarakat Sulsel yang menjunjung tinggi kearifan lokal, Sipakatau Sipakalabbiri Sikamaseang.

“Kita tuntut pertanggung jawaban moral atas kepercayaan selama ini, di mana kita telah ikuti instrusksi dan langkahnya sebagaimana dibicarakan di lantai 12 Kamar 1204 (Hotel Mercure Samarinda),” kata Dr Basir Abbas, Voters Pilar Takalar dan juga salah satu anggota Stering Komite (SC) Muswil saat dihubungi Mediumindonesia.com, Kamis 20 Mei 2021.

Menurutnya, saat itu Muchlis meminta agar BPW melakukan deadlock Muswil.

“Bahasanya jangan saya yang deadlock, kamu BPW, baru ditunjuk Pak Sofyan Ketua BPW perpanjangan untuk Muswil. Kita tidak ikut Muswil lanjutan karena ikut dengan instruksi Pak Ketum itu,” ungkap Basir.

Jadi tegas Dia, 23 voters menuntut pertanggung jawab moral. “Kita juga sudah luar biasa menjalankan surat SK perpanjangan, dengan melakukan pembenahan administrasi dan Muswil. Tiba-tiba Ketum men-sahkan hasil Muswil sepihak, tanpa melakukan konfirmasi dan tanpa menghargai SK perpanjang yang dia keluarkan sendiri” katanya.

Tak sampai di situ, ke-23 voters mengaku dikhianati dan dianiaya oleh Ketum.

“Kami 23 voter yang tidak lagi menganggap ada atau ikut hadir Muswil sepihak itu semua petunjuk dari pak Ketum sendiri, terus terang kami merasa dihianati dianiaya oleh Ketum Pak Muchlis Patahna. Karena tiba-tiba dia kasi begitu kita,” tutupnya. (*)

  • Bagikan