711 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Dapat Remisi

  • Bagikan
Kepala Lapas Tenggarong

 

Mediumindonesia.com, Kukar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, pihaknya mengusulkan 711 warga binaan, untuk mendapat remisi pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

Jumlah usulan tersebut lanjut Agus, merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat, baik syarat administrasi dan persyaratan substantifnya.

“Usulan remisi lebaran bagi warga binaan tersebut, warga binaan masing masing untuk 15 hari sebanyak 106 orang, satu bulan 536 orang, 45 hari sebanyak 66 orang dan 2 bulan sebanyak tiga orang, untuk masa tahanan 1 tahun keatas, ” jelas Kalapas Agus Dwirijanto.

Ia menambahkan, untuk warga binaan penerima remisi lebaran tahun ini, yakni dari nara pidana khusus, seperti narkoba dan pidana umum seperti kriminal. Sedangkan untuk korupsi tahun ini belum ada kami usulkan.

Ia berharap, pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” tutupnya. (*)

Penulis: KipliEditor: Suaedy
  • Bagikan